Langsung ke konten utama

Organisasi Niaga

ORGANISASI NIAGA
Organisasi niaga adalah suatu organisasi yang sifatnya mencapai suatu keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga, antara lain sebagai berikut :
1.      Perseroan Terbatas ( PT )
-          Perseroan terbatas dahulu disebut Noamloze Venootschaap (NV), yaitu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
-          Kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan pemilik saham yang dimiliki.
Kelebihan PT :
-          Memiliki sumber dana yang lebih besar.
-          Kewajiban terbatas.
-          Ukuran yang besar.
-          Jangka waktu hidup lebih lama.
-          Kepemilikan mudah berpindah.
-          Manajemen professional.
Kekurangan PT:
-          Biaya pendirian mahal
-          Kesulitan kontrol
-          Administrasi yang rumit
-          Pengenaan pajak berganda

Contoh kasusnya, tentang gaji upah pekerja pada PT. Freeport Indonesia.
Analisis : PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC), yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berpusat disatu Negara tetapi cabang ada diberbagai negara maju dan berkembang. Mogoknya hamper seluruh pekerja PT Freeport Indonesia disebabkan karena perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport diseluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah dari pada pekerja Freeport dinegara lain untuk level jabatan yang sama.
Dampaknya, pekerja Freeport melalukan aksi mogok keras dan melakukan demo untuk menuntut pihak manajemen karena keuntungan ekonomi yang dibayangkan tidak seperti yang dijanjikan.  

2.      Perseroan Komanditer ( CV )
-          CV atau Commanditaire Venootscap adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang/ beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang/ beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
-          Bentuk CV, yakni sebagai berikut :
a.       CV Murni, hanya terdapat satu komplementer yang lain merupakan sekutu komanditer
b.      CV Campuran, terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
c.       CV Bersaham, CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjual belikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
Kelebihan CV :
-          Pendirinya relative lebih mudah
-          Kemampuan manajemen lebih baik dibanding badan usaha perseorangan
-          Memiliki modal yang lebih besar dan mudah memperoleh kredit
Kekurangan CV :
-          Kelangsungan hidup tak menentu
-          Sulit untuk menarik kembali modal yang sudah ditanamkan
-          Sebagian anggota mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas

3.      Firma
-          Firma dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan satu bisnis.
-          Firma mempunyai ketentuan, yakni sebagai berikut :
a.       Setiap anggota berhak menjadi pemimpin
b.      Setiap anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota lain
c.       Keanggotaan tidak dapat dipindah tangankan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup
d.      Apabila kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup kewajiban usaha, maka kekayaan pribadi anggota menjadi jaminan
Kelebihan Firma :
-          Terdapat pembagian kerja diantara para anggota sehingga kemampuan manajemennya lebih baik
-          Pendiriannya relative lebih mudah karena tanpa akte pendirian
-          Kebutuhan modal dapat tercukupi karna menghimpun dana dari beberapa orang. Ada kemudahan memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang besar
Kekurangan Firma :
-          Tanggung jawab pemilik tidak terbatas dan kepemilikan pribadi menjadi jaminan bagi kewajiban perusahaan
-          Kerugian yang disebabkan seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota lain
-          Kelangsungan perusahaan tidak menentu, Jika salah seorang anggota membatalkan perjanjian, maka firma menjadi bubar

4.       Koperasi
-          Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
-          Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
-          Jenis-jenis koperasi, yaitu sebagai berikut :
a.       Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak dibidang simpanan dan pinjaman
b.      Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c.       Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya
d.      Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e.       Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak dibidang usaha jasa lainnya.
5.      Joint Ventura (Perusahaan Patungan)
-          Joint Ventura adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak/ lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.
-          Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan/ struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan.
6.      Trust
-          Trust merupakan organisasi yang sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan keuntungan.
-          Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya.
-          Trust dapat mengeluarkan saham atau obligasi

7.      Holding Company
-          Holding Company terjadi bila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain.
-          Holding Company adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan.

8.      Kartel
-          Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

Referensi : fauzi-online.blogspot.com/2010/10/macam-macam-organisasi.html?m=1 dan materi Teori Organisasi Umum 1 dari dosen Ibu Fitri Mulyani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SECONDARY DATA ( DATA SEKUNDER )

Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Data sekunder dapat dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut: a.        Pemahaman Masalah Data sekunder dapat digunakan sebagai sarana pendukung untuk memahami masalah yang akan kita teliti. Sebagai contoh apabila kita akan melakukan penelitian dalam suatu perusahaan, perusahaan menyediakan company profile atau data administratif lainnya yang dapat kita gunakan sebagai pemicu untuk memahami persoalan yang muncul dalam perusahaan tersebut dan yang akan kita gunakan sebagai masalah penelitian. b.       Penjelasan Masalah Data sekunder bermanfaat sekali untuk memperjelas masalah dan menjadi lebih operasional dalam penelitian karena didasarkan pada data se

Unsur-unsur dari film "Laskar Pelangi"

Unsur Kebudayaan dalam film “LASKAR PELANGI”          1.   Unsur Lingkungan Tempat Tinggal       Lingkungan tempat tinggal pengarang mempengaruhi psikologi penulisan novel. Apalagi novel          “Laskar Pelangi” merupakan adaptasi dari cerita nyata yang dialami oleh pengarang langsung.             Letak tempat tinggal pengarang yang jauh berada di Desa Gantung, Kabupaten Gantung, Belitong       Timur, Sumatera Selatan ternyata benar-benar dijadikannya latar tempat bagi penulisan novelnya 2. Unsur  Sosial dan Budaya       Pada novel ini banyak sekali unsur-unsur sosial dan budaya masyarakat yang bertempat tinggal di       Belitong. Adanya perbedaan status antara komunitas buruh tambang dan komunitas pengusaha           yang dibatasi oleh tembok tinggi merupakan latar belakang sosial. Dimana interaksi antara kedua       komunitas ini memang ada dan saling ketergantungan. Komunitas buruh tambang memerlukan           uang untuk melanjutkan kehidupan, sedang komunitas pengusaha

COMPIERE

BAB I Pendahuluan 1.1 LATAR BELAKANG Compiere dikembangkan mengunakan J2EE. Baik aplikasi maupun kode sumber (source code) tersedia bebas dengan lisensi Compiere Public License berdasarkan  Mozilla Public License . Compiere dapat dikustomisasi dan dikembangkan didalam aplikasinya dengan menambahkan modul software. Dokumentasi dan kontrak dukungan ( support contracts ) juga tersedia dengan imbalan. Semula dibuat untuk database propietari Oracle, tapi sejak versi 2.5.2, Compiere telah indepenen dan dirilis dengan portasi ke  multiple database  ports  seperti PostgreSQL, MySQL dan Sybase. Compiere juga jalan diatas database Firebird menggunakan ekstensi Fyracle tanpa perlu  porting . Compiere memiliki semua fungsionalitas sebuah ERP, tapi guna menghindari duplikasi terhadap indormasi dan kebutuhan akan sinkronisasi, maka ia disusun dengan cara yang berbeda. Modul-modul Compiere telah tersedia untuk:  Quote-to-Cash, Requisition-to-Pay, Customer relationship management, Partne