Kasus yang akan saya bahas pada kali ini yaitu Pembobolan Rekening Nasabah . Kasus ini dapat terjadi di karenakan, yaitu sebagai berikut : a. Sistem keamanan dari Bank yang lemah b. Rusaknya fungsi hokum sebaga irambu-rambu kejahatan c. Lemahnya koordinasi BI pusat dan daerah Kasus pembobolan rekening ini dapat dilakukan dengan ATM, Internet Banking ataupun SMS Banking. Kasus ini dilakukan dengan memasang camera pada mesin ATM agar dapat melihat PIN ATM dari nasabah, ataupun di lakukan oleh sebuah hacker dengan mencariin formasi melalui kode-kode yang sering digunakan pada saat melakukan Internet Banking ataupun SMS Banking. Hal ini dapat terjadi karena kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat sehingga kita dapat dengan mudah melacak/ mencari informasi dengan mudah. Atas kasus ini, pihak yang akan bertanggung jawab yaitu pihak yang berwajib (kepolisian), piha